JAKARTA,iNewsSerpong.id - Emiten produsen rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengakui laba bersih perseroan tergerus imbas kenaikan cukai rokok.
Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, mengatakan kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.
"Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26%, disusul tahun 2021 sebesar 14%, disusul kenaikan cukai sebesar 15% untuk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).
Dalam laporan keuangan semester I/2022, GGRM telah membayarkan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% secara year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.
Perseroan melaporkan besaran tersebut merupakan 90% dari total beban penjualan perseroan. Di sisi lain, GGRM mampu membukukan pendapatan sebesar Rp61,67 triliun atau tumbuh 1,82% yoy, sehingga mampu meraup laba bruto senilai Rp5,13 triliun, dengan laba bersih mencapai Rp956,14 miliar.
Heru menilai lonjakan cukai tiap tahun membuat perusahaan memutar otak agar tidak terlalu berdampak terhadap produk sekaligus tetap bisa bersaing dengan kompetitor.
"Kenaikan cukai itu buat kita bukan hal yang baru karena sudah selamanya terjadi tiap tahun, atau ada suatu pengecualian di tahun 2019 tidak naik, tapi kita tidak pernah berharap cukai itu tidak naik, karena pasti naik," tandasnya. (*)
Editor : A.R Bacho