get app
inews
Aa Read Next : Tes Urine Positif Ganja, Epy Kusnandar Diringkus Polisi di Warungnya Kawasan Kalibata

Mike Tyson Jadi Duta Ganja, Ini Permintaan Negara Afrika Malawi

Jum'at, 26 November 2021 | 06:57 WIB
header img
Mike Tyson ditunjuk sebagai duta ganja oleh Malawi (Foto: Reuters)

LILONGWE, iNewsSerpong.id - Bintang tinju Amerika Serikat (AS) Mike Tyson diminta menjadi duta ganja oleh Malawi. Permintaan itu disampaikan negara Afrika  karena Tyson kini menggeluti bisnis daun surga tersebut, di mana dia telah menanamkan investasi lahan pertanian ganja di AS.

Menteri Pertanian Malawi Lobin Lowe sudah mengirim surat kepada Tyson untuk mengajak ambil bagian dalam meningkatkan pertanian ganja. Dia mengatakan legalisasi ganja di Malawi telah menciptakan peluang baru.

"Malawi mungkin tidak berjalan sendiri karena industri ini rumit, (membutuhkan) kerja sama. Oleh karena itu, saya ingin menunjuk Anda, Mike Tyson, sebagai Duta Ganja Malawi," kata Lowe, dalam surat itu, dikutip dari BBC, Kamis (25/11/2021).

Asosiasi Ganja Amerika Serikat, kata Lowe, memfasilitasi kesepakatan antara Pemerintah Malawi dengan Tyson.

Sementara itu kepala cabang asosiasi di Malawi, Wezi Ngalamila, mengatakan mantan juara dunia tinju kelas berat itu menerima permintaan tersebut dan tengah merencanakan kunjungan. "Tyson akan bekerja sama dengan kami," kata Ngalamila.

Meski demikian langkah Kementerian Pertanian untuk menggandeng Tyson dikritik beberapa pihak mengingat dia pernah dipenjara karena kejahatan seksual pada 1990-an. Tyson dipenjara pada 1992 atas tuduhan pemerkosaan di Indiana. Dia dibebaskan pada 1995 atau menjalani hukuman kurang dari 3 tahun.

Malawi melegalkan pertanian dan pemrosesan ganja untuk penggunaan obat pada 2020, dan kini diperluas untuk penggunaan pribadi. Kementerian Pertanian juga mendorong petani untuk menanam ganja untuk tujuan pengobatan serta rami untuk keperluan industri.

Bergabungnya Tyson diharapkan bisa mengikat investor, bahkan pembeli potensial. Berbagai jenis ganja yang ditanam di Malawi digunakan untuk penggunaan pribadi di banyak negara. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut