TANGERANG, iNewsSerpong.id - Seorang oknum anggota TNI AD berinisial N diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten lantaran kasus penyalahgunaan narkoba Selasa, (2/5/2023)
Anggota TNI berpangkat Kopda itu ditangkap bersama seorang warga sipil di indekos di kawasan Islamic Village, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 50 kilogram ganja.
Pantauan MNC Portal Indonesia, nampak indekos yang didominasi warna jingga tersebut tidak terlihat tanda-tanda yang menunjukkan telah terjadi operasi penangkapan.
Indekos itu terlihat sepi, ada beberapa orang di lokasi beraktivitas seperti biasa. Indekos yang terdapat di perumahan mewah itu pun tak terdapat garis polisi.
Terdapat palang pintu atau portal di gerbang Indekos. MNC Portal Indonesia tak diperbolehkan masuk untuk meliput.
Seorang wanita penjaga indekos yang tak ingin disebut namanya membenarkan telah terjadi penangkapan oknum anggota TNI AD tersebut. Namun dia tak ingin banyak bicara.
“Udah selesai, udah selesai. Enggak ada lagi masalah,” ujarnya saat ditemui, Rabu (3/6/2023).
Kata dia, TNI AD tersebut bukan penghuni indekos. Hanya temannya saya yang menghuni Indekos.
“Tidak. TNI itu tidak ngekos di sini, temannya saja disini,” katanya.
Salah satu yang tinggal tak jauh dari Indekos, Dadang mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu terdapat sejumlah orang berpakaian casual dengan empat mobil menunggu di depan Indekos.
“Ada 3-4 mobil nunggu di depan sini (di depan gang). Terus di bawa ke dalam. Saya enggak mau ikut campur, itu aja yang dilihat,” katanya.
Mulanya dia tak mengetahui itu merupakan operasi penangkapan. Dia baru mengetahui di pemberitaan. "Kemarin itu ada ramai-ramai. Oh ternyata penangkapan yah," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta