JAKARTA, iNews.Serpong.id — PSSI akan mencoba berkomunikasi dengan FIFA agar Indonesia tidak terkena sanksi. Ini terkait insiden di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Sekretaris Umum (Sekjen) PSSI, Yunus Nuri mengatakan, perwakilan FIFA akan datang ke Indonesia untuk mendengarkan langsung kronologi di Stadion Kanjuruhan.
“Tentu ini menjadi atensi semua pihak termasuk PSSI yang sangat terkena dampak ini, tapi kami akan terus bangun komunikasi dengan FIFA menjelaskan agar Indonesia tidak terdampak dengan sanksi. Kita tahu, FIFA dan AFC tidak ambil keputusan terburu-buru, bisa saja FIFA akan berkunjung ke Indonesia untuk secara jelas dan nyata melihat dan mendengarkan kejadian yang terjadi di tragedi Kanjuruhan," tuturnya, Minggu (2/10/2022).
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi saat Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022) malam. Aremania tak terima tim kesayangan dikalahkan musuh bebuyutan 2-3.
Seusai laga, mereka masuk ke dalam lapangan dan membuat pihak keamanan menembakkan gas air mata untuk menertibkan suasana. Suporter yang panik di tribune berdesakkan keluar sampai terinjak-injak dan kehabisan napas. Kejadian tersebut membuat banyak suporter yang harus kehilangan nyawa.
Yunus menjelaskan, PT LIB sudah memutuskan Liga 1 akan dihentikan selama satu pekan, tetapi waktu penundaan tersebut bisa saja bertambah. "Tadi dini hari PT LIB telah memutuskan memberhentikan liga selama satu pekan, kami akan terus ikuti perkembangannya apakah akan ditambah waktunya, kami akan lihat situasi di hari-hari yang akan datang," katanya.
Yunus menjelaskan FIFA, AFC, dan federasi sepak bola lainnya telah menghubunginya untuk mengucapkan belasungkawa ataupun menanyakan kronologi kejadian tersebut. "Media internasional bahkan FIFA, AFC dan federasi lain telah menghubungi saya sampai dengan hari ini baik yang menyampaikan belasungkawa ataupun menanyakan kejadian ini karena kita tahu kejadian ini kejadian luar biasa memakn korban 100 orang lebih," ucapnya. (*)
Editor : Burhan