JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri umumkan hasil pemeriksaan Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.
Pemeriksaan telah dilakukan Jumat (7/10/2022) lalu. Hal tersebut disampaikan Direktur Dittipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono, Minggu (9/10/2022).
Siapa Punya Jet Pribadi?
Dia menjelaskan pemeriksaan bertempat di Mako Brimob, alias tempat Brigjen Hendra ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono.
Editor : Syahrir Rasyid