Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Segera Ajukan Pleidoi
Advertisement . Scroll to see content

TR Mutasi Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim Dibatalkan

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:04 WIB
  • author Faieq Hidayat
TR Mutasi Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim Dibatalkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Irjen Pol Teddy Minahasa batal menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim). Dia sebelumnya menggantikan Irjen Nico Afinta pada 10 Oktober 2022. "Hari ini kami keluarkan TR pembatalan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022). 

Sigit juga menunjuk jenderal polisi yang baru untuk mengisi posisi Kapolda Jatim.  "Nanti diganti yang baru," katanya. 

Sebelumnya, Kapolri menyatakan Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. Dia sudah ditempatkan di tempat khusus. (*)

Editor: Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut