get app
inews
Aa Text
Read Next : Laga Persib vs Persija Januari 2023, Polisi Lakukan Assesment Kelayakan Dua Stadion

Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Bandung, Polda Jabar Periksa 19 Orang

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:07 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Kami sudah bersurat juga ke Mabes Polri dan Kompolnas minta perhatian agar kasus saya cepat ditangani. Dari Polda (Polda Jabar) tidak ada kepastian, suruh nunggu-nunggu terus sampai sekarang," kata Erma Hermina kepada wartawan di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, Selasa (11/10/2022). 

Erma Hermina menyatakan, informasi terbaru yang diterima, penyidik Polda Jabar hanya menyatakan bahwa perkaranya masih dalam proses penyelidikan. "Katanya sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil. Tiga lagi belum," ujar Erma. 

Ahli waris rumah di Jalan Sawah Kurung ini hanya berharap, ada kepastian hukum dari perkara yang dilaporkannya. Sebab, perbuatan yang dilakukan 10 YouTuber itu sudah menyinggung dan merugikan keluarganya. "Saya minta keadilan dan kepastian hukum. Saya sebagai salah satu ahli waris merasa tersinggung dan dirugikan," tuturnya. 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut