JAKARTA, iNews.Serpong.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022) besok. Rekayasa lalu lintas dilakukan bila ada kepadatan di sekitar lokasi.
Empat terdakwa yang bakal dihadirkan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. Terdakwa lainnya, Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah, Selasa (18/7/2022).
Para tersangka di perkara lain yakni merintangi penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022). Ada enam tersangka obstruction of justice ini, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Terkait persidangan, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris menuturkan, kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. "Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," ujar AKBP Ruslan saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).
Meski begitu, Ruslan menjelaskan pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas baru akan dilakukan bila ada kepadatan di sekitar lokasi. "Iya, situasional, kalau di depan PN krodit (padat)," ucapnya.
Berikut skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan saat sidang perdana Ferdy Sambo digelar:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.
5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati. (*)
Editor : Burhan