JAKARTA, iNews.serpong.id - Masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar negeri saat ini untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut, bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. “Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu. Hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Bagi pejabat negara, Luhut menegaskan, larangan berlaku bagi semua lapisan, kecuali pejabat yang melaksanakan tugas penting negara. “Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Luhut.
Pemerintah, menurut Luhut, saat ini juga sedang menyiapkan booster vaksin ketiga untuk lansia dan kelompok rentan. "Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," tuturnya.
Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021. "Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," ucap Luhut.
Editor : Syahrir Rasyid