Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Picu Isu Keretakan : Dalam Video Purbaya dan Luhut Tak Saling Sapa di Sidang Kabinet
Advertisement . Scroll to see content

Dikasih Insentif Rp7 Juta, Harga Motor Listrik Ada yang Cuma Rp3,6 Jutaan

Senin, 30 Januari 2023 | 07:49 WIB
  • author Muhamad Fadli Ramadan
Dikasih Insentif Rp7 Juta, Harga Motor Listrik Ada yang Cuma Rp3,6 Jutaan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan besaran subsidi dikisaran Rp7 jutaan. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Berita gembira bagi konsumen motor listrik di Indonesia, kebijakan subsidi segera rampung.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan besaran subsidi dikisaran Rp7 jutaan.

Wacana pemberian insentif untuk kendaraan listrik memang sudah didengungkan pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Desember 2022.

Awal Februari Mulai

 “Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Tujuh juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan persnya dilansir Minggu (29/1/2023).

Subsidi pembelian motor listrik sangat meringankan masyarakat yang ingin memiliki kendaraan ramah lingkungan tersebut. Mengingat setelah mendapatkan insentif, maka harga motor listrik hanya jutaan rupiah.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut