JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ada banyak contoh mahar pernikahan yang biasa digunakan dalam pernikahan umat Islam. Mahar pernikahan adalah satu hal yang tidak boleh dilewatkan dalam pernikahan.
Ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum hari pernikahan tiba, salah satunya adalah mahar. Mahar pernikahan merupakan pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang berupa barang berharga. Biasanya barang tersebut berupa emas atau uang dengan nominal tertentu.
Karena sifatnya yang sakral, mahar biasanya akan dihias sedemikian rupa sehingga akan terlihat berkesan untuk calon pasangan. Namun, tidak semua mahar harus selalu mewah. Baiknya disesuaikan oleh kemampuan pasangan masing-masing.
Dalam Islam, mahar pernikahan biasa juga disebut shadaq, sedangkan bagi sebagian masyarakat di Indonesia, mahar biasa disebut dengan maskawin.
Pengertian tentang mahar telah banyak dijelaskan dalam berbagai kitab yang ditulis oleh para ulama, misalnya dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’i, Juz 4 halaman 75 dijelaskan bahwa mahar ialah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah.
Berikut akan dijelaskan contoh mahar pernikahan serta hukum mahar dalam Islam. Meskipun di dalam Islam mahar tidak ditetapkan bentuk serta jumlahnya, tetapi ada beberapa bentuk mahar yang dicontohkan oleh Rasulullah dan telah menjadi budaya di masyarakat umat Muslim.
Editor : Syahrir Rasyid