get app
inews
Aa Text
Read Next : Susunan Terbaru Direksi-Komisaris Telkom Hasil RUPSLB 2025

5 Anak Rodiah Laporkan Ibunya ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan Sertifikat Tanah

Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:45 WIB
header img
Rodiah (72) ibu yang dilaporkan lima anaknya terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah. (Foto/MPI/Jonathan SImanjuntak)

BEKASI, iNewsSerpong.id - Nasib Rodiah (72) sungguh menyedihkan. Lima anak kandungnya telah melaporkan nenek berkursi roda itu Polres Bekasi. Rodiah yang tercatat sebagai warga Desa Sindang Jaya, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, dituduh melakukan penggelapan sertifikat tanah seluas 9.000 meter per segi.

Ibu dari delapan anak itu, pada Senin, 29 November 2021 lalu datang ke Mapolrestro Bekasi didampingi tiga anak lainnya yang tidak melaporkannya. Dengan memakai kursi roda Rodiah pun memberikan keterangannya kepada polisi.

“Anak ada delapan, tiga ikut sama saya. Yang lima itu sering teror. Rumah ditimpukkin batu, sampai dipaksa tanda tangan," kata Rodiah saat itu. Menurut dia, lima anaknya yang melaporkan ke polisi yakni, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Arif Timang mengatakan, kelima anak Rodiah itu hingga kini belum melaporkan dugaan kasus penggelapan terhadap ibu Rodiah. Ibu Rodiah, pada Senin (29/11/2021) dipanggil kepolisian hanya untuk sebagai klarifikasi.

“Kemarin pas datang (ibu), kami juga kaget ternyata ibu itu harus duduk di atas kursi roda. Ditanya sama anggota saya, karena dia enggak tahu kondisi ibunya, 'maap ya bu, ternyata ibu sakit', kata ibu Rodiah 'enggak apa-apa, saya hanya sudah enggak kuat lagi berdiri, tapi saya masih bisa memberikan keterangan dan menjelaskan masalahnya',” kata Arif kepada wartawan, Jumat (03/12/2021)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut