get app
inews
Aa Read Next : Gegara Boros Listrik, Lolly Anak Nikita Tuai Kontroversi

Nikita Mirzani Mendekam di Rutan Serang Banten, Ini Kasus yang Menjeratnya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:51 WIB
header img
Artis Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang di Rutan Serang atas Kasus ITE dan pencemaran nama baik, Selasa (25/10/2022). (Foto : Ist)

Beberapa awak media pun langsung menyerbu mengabadikan moment langka ini dari balik kaca. Artis yang terkenal dengan sapaan 'Nyai' ini kemudian terdiam dan tampak menghapus air matanya.

Dia keluar ruangan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan Kejaksaan Negeri Serang. Namun, Nikita menolak naik mobil tahanan. Dia juga tidak mau mengenakan baju tahanan.

Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). Penangkapan berlangsung di Senayan City, kawasan Superblok di Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.  Dia ditangkap pukul 15.30 WIB.

Nikita dibawa menggunakan Kijang Innova B 1022 CVC dengan pengawalam ketat sejumlah Polisi Wanita (Polwan).  Berselang dua hari, Nikita ditahan Polresta Serang, Jumat (23/7/2022).

Namun, penahanan kemudian dibatalkan karena alasan subjektif penyidik. Meski demikian Nikta tetap harus wajib lapor seminggu sekali.  Nikita harus mendampingi tiga orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tidak dilakukan penahanan.

"Maka malam ini terhadap tersangka NM dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, saat itu. (*)


Nikita Mirzani tertunduk setelah dinyatakan ditahan. (Foto : MPI)


Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Ini Kasus Nikita Mirzani hingga Ditahan di Rutan Serang ", Klik untuk baca: https://regional.inews.id/berita/ini-kasus-nikita-mirzani-hingga-ditahan-di-rutan-serang/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut