SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Musim libur sebentar lagi. Saatnya mulai merancang kalau ber libur ke luar negeri hendak kemana? Sebelum menetapkan negara tujuan berlibur alangkah baiknya mengecek negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa menggunakan visa untuk paspor Indonesia.
Negara tujuan dengan status bebas visa artinya tidak perlu menunjukkan izin keluar-masuk negara tersebut, cukup menunjukkan paspor Indonesia saat mengunjungi ke negara negara itu.
Negara Saling Percaya
Mengapa ada negara memberlakukan aturan bebas visa? Sebuah bentuk kerjasama negara dan saling percaya satu sama lain. Meski demikian, tetap ada sejumlah negara mengharuskan wisatawan mengurus Visa on Arrival saat mendarat di perbatasan negara tujuan.
Sebelumnya, sudah diinformasikan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 72 negara bebas visa dan Visa on Arrival yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia. Adapun kekuatan paspor Indonesia berdasarkan Henley Passport Index, berada diperingkat 76 dunia.
Henley Passport Index merupakan pemeringkatan dari semua paspor di dunia berdasarkan jumlah destinasi atau negara yang bisa diakses tanpa visa.
Berikut sejumlah kawasan (berbagai negara) masuk dalam daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia :
5 Kawasan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
1. Kawasan Eropa
- Belarusia (bebas visa 30 hari)
- Serbia (bebas visa 30 hari)
- Azerbaijan (eVisa atau Visa on Arrival 30 hari)
Editor : Syahrir Rasyid