get app
inews
Aa Read Next : 4 Tips Penting Harus Dilakukan saat Berkendara Terjadi Gempa Bumi

Cermati Dokumen Sebelum Berlibur, 72 Negara Bebas Visa dan Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia

Rabu, 16 November 2022 | 06:05 WIB
header img
Pemandangan gedung pencakar langit di Qatar. Sebelum berlibur ke luar negeri alangkah baiknya mengecek negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa menggunakan visa untuk paspor Indonesia. (Foto : Ist)

SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Musim libur sebentar lagi. Saatnya mulai merancang kalau ber libur ke luar negeri hendak kemana? Sebelum menetapkan negara tujuan berlibur alangkah baiknya mengecek negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa menggunakan visa untuk paspor Indonesia.

Negara tujuan dengan status bebas visa artinya tidak perlu menunjukkan izin keluar-masuk negara tersebut, cukup menunjukkan paspor Indonesia saat mengunjungi ke negara negara itu.

Negara Saling Percaya

Mengapa ada negara memberlakukan aturan bebas visa? Sebuah bentuk kerjasama negara dan saling percaya satu sama lain. Meski demikian, tetap ada sejumlah negara mengharuskan wisatawan mengurus Visa on Arrival saat mendarat di perbatasan negara tujuan.

Sebelumnya, sudah diinformasikan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 72 negara bebas visa dan Visa on Arrival yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia. Adapun kekuatan paspor Indonesia berdasarkan Henley Passport Index, berada diperingkat 76 dunia.

Henley Passport Index merupakan pemeringkatan dari semua paspor di dunia berdasarkan jumlah destinasi atau negara yang bisa diakses tanpa visa.

Berikut sejumlah kawasan (berbagai negara) masuk dalam daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia :

5 Kawasan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

1. Kawasan Eropa

  • Belarusia (bebas visa 30 hari)
  • Serbia (bebas visa 30 hari)
  • Azerbaijan (eVisa atau Visa on Arrival 30 hari)

2. Kawasan Asia

  • Brunei (bebas visa 14 hari)
  • Kamboja (bebas visa 30 hari)
  • Hong Kong (bebas visa 30 hari)
  • Kazakhstan (bebas visa 30 hari)
  • Kyrgyzstan (e-Visa atau Visa on Arrival 30 hari mendarat di Bandara Internasional Manas)
  • Laos (bebas visa 30 hari)
  • Makau (bebas visa 30 hari)
  • Malaysia (bebas visa 30 hari)
  • Maldives atau Maladewa (Visa on Arrival 30 hari)
  • Vietnam (bebas visa 30 hari)
  • Myanmar (bebas visa 14 hari)
  • Nepal (Visa on Arrival 90 hari)
  • Pakistan (eVisa atau Visa on Arrival 90 hari)
  • Filipina (bebas visa 30 hari)
  • Singapura (bebas visa 30 hari)
  • Sri Lanka (bebas visa 30 hari)
  • Tajikistan (Visa on Arrival 45 hari)
  • Thailand (bebas visa 30 hari)
  • Timor Leste (Visa on Arrival 30 hari)
  • Uzbekistan (bebas visa 30 hari)

3. Kawasan Amerika

  • Bermuda (tanpa batasan waktu)
  • Chile (bebas visa 90 hari)
  • Brasil (bebas visa 30 hari)
  • Kolombia (bebas visa 90 hari)
  • Ekuador (bebas visa 90 hari)
  • Guyana (bebas visa 30 hari)
  • Nikaragua (Visa on Arrival 30 hari)
  • Peru (bebas visa 180 hari)

4. Kawasan Timur Tengah

  • Yordania (Visa on Arrival)
  • Armenia (e-Visa atau Visa on Arrival 120 hari)
  • Iran (eVisa 30 hari)
  • Oman (eVisa 30 hari)
  • Qatar (bebas visa 30 hari)

5. Kawasan Oseania

  • Fiji (bebas visa 120 hari)
  • Pulau Marshall (Visa on Arrival 90 hari)
  • Mikronesia (bebas visa 30 hari)
  • Pulau Palau (Visa on arrival 30 hari)
  • Papua Nugini (e-Visa atau Visa on Arrival 60 hari)
  • Samoa (Visa on arrival 60 hari)
  • Tuvalu (Visa on arrival 30 hari)
  • Pulau Cook (bebas visa 31 hari)
  • Niue (bebas visa 30 hari)

Itulah daftar sejumlah negara dengan status bebas visa untuk paspor Indonesia. Silakan dipilih negara yang menjadi tujuan wisata nanti. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut