JAKARTA, iNewsSerpong.id - Harga obat di Indonesia bisa mencapai 400 persen lebih mahal dibandingkan dengan harga di luar negeri. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengendalikan harga obat yang tinggi itu.
“Beliau (Jokowi) menginstruksikan agar harga obat dapat dikontrol, setidaknya mendekati harga generik atau obat-obatan di negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, atau Singapura,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Dalam upaya ini, Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak bisa bekerja sendiri. Ia meminta untuk berkolaborasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Kolaborasi Semua Pihak
“Mengenai hal tersebut, beliau meminta kami untuk berkolaborasi dengan Menkes. Kami akan melakukan koordinasi untuk memastikan instruksi pertama ini berjalan baik dan lintas sektor,” tuturnya.
Jokowi juga mengingatkan perlunya pengembangan obat-obatan inovatif, mengingat banyak obat dari negara produsen seperti Amerika, Jerman, dan Jepang yang dibutuhkan di dalam negeri.
“Banyak obat yang dibutuhkan di negara ini, tetapi ternyata bertahun-tahun tidak bisa masuk ke sini, dan malah terdampar di negara tetangga seperti Singapura. Ini berdampak berat pada masyarakat kita,” ucapnya.
Editor : Syahrir Rasyid