get app
inews
Aa Read Next : Korban Penipuan Jual Beli Excavator Kecewa atas Tuntutan Jaksa

Ini Hakim yang Memimpin Sidang Perdana Kasus ACT,  Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Selasa, 15 November 2022 | 07:44 WIB
header img
Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Selasa (15/11/2022).

Perkara ini berawal adanya kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tanggal 18 Oktober 2018 yang diproduksi oleh Boeing. Lantas pihak Boeing memberikan dana BCIF kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat.

Namun dana tidak dapat diterima secara tunai akan tetapi diberikan dalam bentuk pembangunan atau proyek sarana pendidikan atau kesehatan.

Pihak Boeing meminta ahli waris menunjuk lembaga atau yayasan bertaraf internasional untuk menyalurkan dana BCIF tersebut.

Masing-masing ahli waris mendapat dana sebesar 144.550 dolar AS atau senilai Rp2,066 miliar dari Boeing.

Atas rekomendasi 69 ahli waris melalui seleksi, pada tanggal 28 Januari 2021, ACT menerima pengiriman dana dari Boeing sebesar Rp138, 54 miliar.

Akan tetapi dari dana BCIF yang semestinya dipakai untuk proyek yang direkomendasikan ahli waris korban kecelakaan pesawat Boeing yang digunakan oleh maskapai penerbangan Lion Air tidak digunakan seluruhnya.

Hanya sebagian dan dana tersebut dipakai bukan peruntukannya.(*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sidang Perdana Kasus ACT Digelar di PN Jaksel Selasa Besok, Ini Hakim-Hakim yang Memimpin ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/sidang-perdana-kasus-act-digelar-di-pn-jaksel-selasa-besok-ini-hakim-hakim-yang-memimpin/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut