BOGOR, iNewsSerpong.id - Perempuan berinisial SAN Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) tertunduk malu dan menangis, saat ditampilkan pada jumpa pers di Polres Bogor, Jumat kemarin.
Mengenakan baju biru bertuliskan tahanan, SAN tertunduk dan terus menangis. SAN yang menipu ratusan mahasiswa IPB dibawa 2 Polwan ke ruang aula Polres Bogor dan ditunjukkan kepada wartawan. "Sudah ya sudah," kata seorang Polwan.
Ancaman Hukuman Penjara
Tersangka SAN, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, terancam dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Kami masih terus kembangkan lagi kasus ini," ujarnya.
Korban dugaan kasus penipuan modus pinjol yang mayoritas mahasiswa IPB turut melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor. Sejauh ini, sudah 11 korban diperiksa. Jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan penipuanmodus pinjol mencapai 116 orang.
Tak hanya dari mahasiswa IPB, terdapat korban dari mahasiswa lain dan pekerja.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 18 November 2022 - 10:57 WIB oleh Putra Ramadhani Astyawan dengan judul "Penampakan SAN, Tersangka Penipuan Modus Pinjol dengan Korban Ratusan Mahasiswa IPB".
Editor : Syahrir Rasyid