Hukum Bermain Sepak Bola, Ini Pandangan para Ulama

Dalam Hadis disebutkan:
الحلال ما أحل الله في كتابه والحرام ما حرم الله في كتابه وما سكت عنه فهو مما عفا عنه
Artinya: "Yang halal adalah apa yang Allah halalkan dalam kitab-Nya, yang haram adalah yang Allah haramkan dalam kitab-Nya, dan apa saja yang di diamkanNya, maka itu termasuk yang dimaafkan." (HR At-Tirmidzi 1726, hasan)
Dari hadits ini, para ulama menetapkan kaidah:
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيلُ عَلَى عَدَمِ الْإِبَاحَةِ
"Hukum asal dari segala hal adalah mubah sampai adanya dalil yang menunjukkan hilangnya kemubahan tersebut." (Imam Abul 'Abbas Syihabuddin al Hanafi, Ghamzu 'Uyun al Bashaa-ir, 1/223)
Namun demikian, ada rambu-rambu yang mesti diperhatikan. Bukan hanya pada sepak bola tetapi juga olah raga lainnya:
1. Tidak Melalaikan Kewajiban kepada Allah
Hendaknya seorang muslim yang bermain sepak bola tidak melalaikan waktu-waktu sholat atau aktivitas wajib dan lebih penting lainnya. Bermain bola atau menontonnya dengan meninggalkan sholat wajib hukumnya dosa besar.
2. Tidak Ada Unsur Judi
Sepak bola dibolehkan selama tidak dibarengi judi atau taruhan dan semisalnya. Apalagi judi termasuk salah satu dosa besar.
3. Tidak Menampakkan Aurat
Bagi laki-laki yang bermain sepak bola wajib menutup auratnya. Mayoritas ulama mengatakan paha laki-laki adalah aurat, sebagian mengatakan bukan aurat seperti pendapat Imam Ibnu Hazm. Sebaiknya seragam yang digunakan memakai legging agar auratnya benar-benar tertutup. Atau bisa memakai celana bola hingga lutut. Hal ini juga tidak melanggar aturan sepak bola.
4. Menjaga Adab dan Etika
Bermain sepak bola wajib menjaga adab dan etika, lebih-lebih olah raga ini rentan menyulut emosi para pemain. Tidak boleh ada sumpah serapah atau kalimat-kalimat buruk ketika bermain sepak bola.
Demikian pandangan Islam terhadap olah raga sepak bola. Semoga bermanfaat. (*)
Editor : Syahrir Rasyid