get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Jalani Isolasi, Joe Biden Kembali ke Gedung Putih 

Anak Usia 6 - 11 Tahun Bisa Divaksin, Mulai 24 Desember 2021

Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:46 WIB
header img
Vaksin anak usia 6 - 11 tahun sudah bisa. (Foto : iNews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id Anak usia 6 - 11 tahun sudah bisa divaksinasi Covid-19. Pemerintah telah mengeluarkan izin resmi. Program vaksinasi anak dimulai 24 Desember 2021. 

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).

“Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun, dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” bunyi Inmendagri huruf c poin 2 dikutip Jumat (10/12/2021).  

Sementara pada poin sebelumnya dalam Inmendagri, daerah diminta untuk melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing. Untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun saat ini memang sedang dipersiapkan terutama ketersediaan vaksinnya. 

“Usia 6-11 tahun ini kita sedang mengupayakan vaksinnya, semoga Desember ini kita sudah mendapatkan kepastian khususnya vaksin Sinovac,” ucapnya saat dialog secara virtual beberapa waktu lalu.

Apalagi, kata Nadia, saat ini baru vaksin Sinovac yang telah mendapat izin penggunaan untuk anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

“Dan mungkin BPOM juga berencana untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk jenis vaksin lain sehingga tentunya akan memperbanyak pilihan ketersediaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun,” katanya. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut