Kedua, fintech tidak bisa bertumbuh sedirian karena fintech memiliki satu segmen market, namun butuh kolaborasi dengan digital banking. Namun fintech juga butuh e-commerce sebagai pasar digital yang besar.
"Hal ini untuk mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045," kata ptinggi bank sentral itu.
Ketiga, reformasi sistem keuangan digital. Tahun ini, BI telah melakukan reformasi dalam digital payment system industri. "Salah satunya, izin menjadi mudah," jelas nakhoda BI itu.
Keempat, yang tidak kalah penting adalah literasi kepada masyarakat yang nantinya akan menjadi pengguna.
Artinya, masyarakat tidak hanya sekedar menggunakan teknologi yang ada, namun juga harus bisa mencari peluang untuk bisa memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut.
"Kira-kira itu empat hal yang harus kita lakukan untuk kemajuan fintech," tutur Perry. (*)
Editor : Syahrir Rasyid