Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Siap Kooperatif Hadapi Sidang Dugaan Korupsi Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Pertamina Belum Bayar Pajak Bahan Bakar, Ahok : Tinggal Transfer

Minggu, 12 Desember 2021 | 06:45 WIB
  • author Sevilla Nouval Evanda
Kisruh Pertamina Belum Bayar Pajak Bahan Bakar, Ahok : Tinggal Transfer
Ahok pastikan Pertamina bayar pajak bahan bakar (Foto: Instagram)

JAKARTA,iNewsSerpong.id  - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan Dewan Direksi perseroan akan melakukan pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

 Kisruh Pertamina belum membayar pajak bahan bakar dibeberkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menanggapi hal tersebut,. PBBKB sendiri terkandung dalam kompensasi bahan bakar minyak (BBM) yang diterima dari pemerintah. Ahok pun mengonfirmasi jawaban pihak direksi yang mengatakan akan membayarnya.

Penerapan aturan PBBKB ini merupakan kebijakan yang diperkirakan pemerintah agar memberikan sumbangsih terhadap anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain BUMN Pertamina itu, diketahui ada satu perusahaan lagi yang belum menyetorkan PBBKB, yaitu PT AKR Corporindo. Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, nilai PBBKB yang belum disetor keduanya masing-masing sebesar Rp1,96 triliun dan Rp28,67 miliar.

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut