get app
inews
Aa Text
Read Next : Ojol hingga Kurir Berhak dapat THR, itu Keputusan Pemerintah  

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Januari 2022

Senin, 13 Desember 2021 | 16:31 WIB
header img
Penerapan prokes di masyarakat. (Foto: Dok Okezone.com)

SERPONGCITY,iNewsSerpong.id - Warga Serpong dan Sekitarnya dihimbau untuk tetap waspada terhadap penyebaran varian omicron serta varian delta jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Guna memberikan rasa aman terhadap aktivitas, Pemerntah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai besok Selasa 14 Desember 2021 hingga Senin 3 Januari 2022 atau selama tiga pekan.

"Diperpanjang mulai besok sampai 3 Januari 2022," ujar Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Sebagaimana diketahui, PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin 13 Januari 2021 setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.

Saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia, di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan. Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut