get app
inews
Aa Read Next : Ternyata Karyawan Kilang Pertamina Internasional, Pengendara Arogan yang Viral Meludah

Tahun Depan Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Wakil Rakyat di Senayan Nyalakan Lampu Hijau

Minggu, 25 Desember 2022 | 06:18 WIB
header img
PT Pertamina (Persero) bakal memberlakukan kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 2023.

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Beli gas elpiji tiga kilogram akan pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) tahun depan. Hal itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik. Agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan," kata Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (22/12/2022).

Saat ini, paling penting  menurut Kadir Karding adalah memastikan bahwa semua bentuk subsidi apapun itu baik subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH) yang diberikan ke rakyat itu harus jelas sasaran dan tepat bagi yang membutuhkan.

Subsidi Tepat Sasaran

KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data P3KE. Nantinya, data P3KE akan di-input ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina.

“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.  

Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

Proses ini, diakui Irto Ginting butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun, dia menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.

"Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan diupdate dalam sistem," jelasnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut