get app
inews
Aa Text
Read Next : Angela Tanoesoedibjo Tampil Sebagai Co-CEO MNC Group

Karyawan Gugat Perusahaan karena Digaji Rp2 Miliar untuk Tak Melakukan Apa Pun

Selasa, 27 Desember 2022 | 08:38 WIB
header img
Karyawan gugat perusahaan karena digaji Rp2 miliar untuk tak melakukan apa pun. Foto: Ilustrasi/Pixabay

"Jika ada pekerjaan yang terkait dengannya, saya melakukan pekerjaan itu. Saya akan mengatakan jika saya mendapatkan sesuatu yang mengharuskan saya melakukan pekerjaan sekali dalam seminggu, saya akan senang," ujarnya.

Mills mengungkapkan, dia bertanggung jawab atas anggaran modal senilai 261 juta dolar AS dari 2000 hingga 2007. Dia dipromosikan pada 2010, tetapi kariernya mulai berantakan pada 2013 ketika dia diduga diintimidasi karena posisi barunya. Bahkan, dia dipaksa mengambil cuti sakit selama tiga bulan.

Dia mengklaim, ketika kembali bekerja, dirinya melihat masalah tertentu dengan debitor dan mengirimkan laporan 'itikad baik' kepada kepala eksekutif Irish Rail pada Maret 2014, sebelum membuat pengungkapan yang dilindungi kepada Menteri Transportasi. Sejak itu, tanggung jawabnya di perusahaan dikurangi, begitu pula portofolio anggarannya.

"Saya memulai dengan apa yang tampak seperti pengiriman yang masuk akal pada tahun 2013 dan 2014 (8 juta euro). Perlahan tapi pasti itu diretas menjadi nol (400.000 euro)," ujarnya.

Menurut pengacaranya, Mills dibayar untuk tidak melakukan apa-apa. Mills menambahkan, dia juga merasa dikucilkan serta tidak diikutsertakan dalam rapat perusahaan dan kesempatan mendapatkan pelatihan. Adapun kasus unik ini dijadwalkan akan dilakukan sidang berikutnya pada awal tahun depan.  (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut