Mayoritas Belum Dibayarkan, Aduan THR Lebaran 2025 Membludak

Sebanyak 1.322 laporan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 yang belum dibayarkan. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Sebanyak 1.322 laporan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang sampai ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Laporan tersebut tercatat sejak 24-29 Maret 2025.
Berdasarkan dokumen resmi Kemnaker yang dikutip pada Minggu (30/3/2025), terdapat 438 pengaduan mengenai keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan. Selain itu, ada 456 laporan mengenai pemberian THR yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Secara keseluruhan, jumlah aduan yang masuk melalui Posko THR mencapai 2.216 hingga Sabtu (29/3/2025), dengan 1.409 perusahaan yang dilaporkan.
Dari dokumen yang sama, disebutkan bahwa 9 persen dari total aduan telah diselesaikan, sementara 91 persen lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“THR terlambat bayar 438 kasus, THR tidak sesuai ketentuan 456 kasus, dan THR yang belum dibayarkan mencapai 1.322 kasus,” demikian bunyi dokumen resmi Kemenaker.
Editor : Syahrir Rasyid