get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Mantan Wapres Try Sutrisno, LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara 

Besuk Mantan Wapres Try Sutrisno di RSPAD, Ketua DPD Dapat Amanah untuk Perjuangkan Konstitusi

Selasa, 27 Desember 2022 | 17:01 WIB
header img
Ketua DPD RI LaNyala Mattalitti membesuk mantan Wapres Try Sutrisno yang sakit di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (27/12/2022). Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Kepedulian Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, terhadap konstitusi tidak pernah surut meski sedang terbaring sakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Saat dibesuk Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pada Selasa (27/12/2022) dia tetap memberikan amanah untuk memperjuangkan pembenahan konstitusi kepada LaNyalla yang didampingi aktivis dan pegiat konstitusi dr. Zukifli Ekomei.  

"Saya tekankan untuk terus berjuang memperbaiki Konstitusi kita, untuk kesejahteraan bangsa ini," ujar Try Sutrisno.

Sementara LaNyalla berharap dan berdoa agar Try Sutrisno segera pulih dan senantiasa diberikan kesehatan. Sehingga bisa berjuang bersama kembali memperbaiki Konstitusi dengan mengembalikan ke UUD 1945 naskah asli yang kemudian disempurnakan dengan adendum.

"Terpenting saya pribadi dan keluarga besar DPD RI berdoa supaya Pak Try diberikan kesehatan. Sebagai tokoh bangsa, pemikiran dan gagasan beliau masih sangat diperlukan oleh bangsa ini. Terutama dalam meluruskan Konstitusi sesuai rumusan pendiri bangsa," papar dia.

LaNyalla juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Try Sutrisno. "Mari semua doakan Pak Try segera pulih dan bisa kembali bersama kita, menjalani aktivitas perjuangan bersama," ucapnya.

Usai menjenguk Try Sutrisno, LaNyalla kembali ke Jawa Timur untuk melanjutkan agenda reses.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut