get app
inews
Aa Read Next : Presidential Club, Cara Prabowo Bertemu Megawati, SBY dan Jokowi

Temui Jokowi, Ketua DPD RI Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa

Selasa, 11 Juli 2023 | 07:49 WIB
header img
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (10/7/2023) tentang pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (10/7/2023) tentang pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945.

Sistem tersebut belum pernah diterapkan secara tepat, baik di Era Orde Lama maupun Orde Baru. 

“Saya sudah sampaikan secara langsung kepada Presiden, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif, dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, tentu dengan melakukan penguatan di Konstitusi Asli dengan teknik Adendum,” ungkap LaNyalla.

Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat, yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

Untuk menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR. Ditambah dengan Adendum, anggota DPR sebagai pembentuk Undang-Undang, dihuni oleh anggota peserta pemilu dari unsur partai politik dan unsur perseorangan, atau non partai. Seperti tren yang terjadi di beberapa negara di dunia saat ini. 

“Dengan kembali ke sistem asli, maka perekonomian Indonesia juga harus kembali kepada semangat untuk mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, dan cabang produksi penting dikuasai negara. Ini sesuai naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” imbuh LaNyalla.    

Dikatakan LaNyalla, anggota Utusan Daerah di MPR diisi para Raja dan Sultan serta wakil Masyarakat Adat, sebagai bagian dari sejarah kewilayahan dan penduduk Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut