get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minahasa Utara

Tahun 2022 Polda Sulut Ungkap 297 Kasus Narkoba, 339 Tersangka Ditangkap

Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:15 WIB
header img
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto. (humas.polri.go.id)

MANADO, iNews.Serpong.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengungkap 297 kasus narkoba dan menangkap 339 tersangka selama tahun 2022. Barang bukti yang diamankan, sabu 439,35 gram, ganja 495,42 gram, psiko 1.806 butir, obat keras 3.809 butir, komix 1.265 sachet, trihexiphenidyl 132.415 butir, captikus 12.164 liter, minol gol A 18.231 butir, dan kosmetik 519 buah.

Data itu diungkapkan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto saat memaparkan kondisi kamtibmas selama tahun 2022 di Manado, Jumat (39/12/2022). Dia menyebut terjadi kenaikan pengungkapan kasus narkoba dari tahun 2021 sebesar 22 persen atau 22 kasus.

Di bidang lalu lintas, terjadi kenaikan kecelakaan lalu lintas dan penurunan jumlah korban jiwa. Terdapat 2.126 kejadian lakalantas di tahun 2021, naik 0,14 persen atau 3 kasus menjadi 2.129 kejadian di tahun 2022, dengan jumlah korban meninggal dunia 320 orang di tahun 2022, turun dari tahun sebelumnya 402 orang. “Korban luka berat di tahun 2021 sebanyak 434 dan di tahun 2022 sebanyak 217, sedangkan korban luka ringan tahun 2021 sebanyak 2.340 dan di tahun 2022 sebanyak 2.662 orang,” tutur mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Khusus pelanggaran lalu lintas, terjadi kenaikan terhadap kendaraan yang ditilang dan terjadi penurunan terhadap kendaraan yang tidak ditilang atau kena teguran. Data pelanggaran lalu lintas tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 mengalami kenaikan jumlah kendaraan yang ditilang. Tahun 2021 sebanyak 13.096, tahun 2022 sebanyak 23.014, trend kenaikan 75, 73 persen. Teguran mengalami penurunan 45,30 persen, turun dari tahun 2021 sebanyak 51.378 menjadi 28.099 di tahun 2022.

Dalam bidang pengawasan, Polda Sulut telah menyelesaikan ratusan kasus pengaduan masyarakat (Dumas) dan pelanggaran personel. “Jumlah Dumas di tahun 2022 sebanyak 447, terjadi kenaikan sebanyak 239 atau 87 persen dari tahun 2021. Sedangkan penindakan terhadap pelanggaran personel terjadi peningkatan 21,5 persen. Tahun 2021 terjadi pelanggaran sebanyak 265 dan di tahun 2022 naik menjadi 322,” tuturnya. 

Di tahun baru 2023, ia berharap daerah Sulawesi Utara tetap kondusif dan pelaksanaan tugas memelihara kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polri mendapt dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. “Harapan kita semua di tahun baru nanti Sulawesi Utara tetap aman dan kondusif, dan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan tertib,” ucapnya. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut