get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Israel, Erdogan Serukan Dunia Islam Bentuk Aliansi

Memberi Nama Anak Menurut Islam Siapa yang Paling Berhak, Ayah atau Ibu?

Selasa, 03 Januari 2023 | 13:37 WIB
header img
Memberi nama anak adalah salah satu kewajiban orangtua. (Foto: Shutterstock)

 

SERPONG, iNewsSerpong.id -  Memberi nama anak adalah salah satu kewajiban orangtua. Lantas siapakah yang paling berhak memberi nama anak, ayah atau ibu menurut ajaran Islam?

Ibnul Qayim mengatakan, "Memberi nama anak adalah hak bapak, bukan ibu. Tidak ada perbedaan di masyarakat tentang hal ini. Dan jika kedua orang tua berbeda pendapat dalam memberi nama anak, maka hak bapak lebih dikuatkan." (Tuhfatul Maudud, hlm. 135).

Sementara Ustaz Ammi Nur Baits memberikan penjelasan tentang hal ini,  dan jika ayahnya tidak ada, baik karena meninggal atau hilang atau tidak bertanggung jawab meninggalkan keluarga, atau hilang kesadaran akalnya, atau karena sebab lainnya maka yang berhak memberi nama anak adalah ibunya. Sebagaimana ibu juga paling berhak untuk mengasuh anak.

Allah bercerita dalam Alquran mengenai istrinya Imran – ibunya Maryam. Beliau yang memberi nama anaknya dengan Maryam. "Tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata:

“Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam." (QS. Ali Imran: 36).

Sementara Imam as-Sa’di mengatakan, "Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa lelaki lebih afdhal dibandingkan perempuan, dan bahwa pemberian nama dilakukan ketika hari kelahiran, dan bahwa ibu memiliki hak untuk memberikan nama bagi anak, jika ayahnya mengizinkan." (Tafsir as-Sa’di, hlm. 128).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut