get app
inews
Aa Text
Read Next : 15 Bank di Indonesia Bangkrut hingga September 2024, Amankah Ekonomi Tanah Air?

Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000, PBNU: Jumlah Ini Tentu Ideal

Senin, 09 Januari 2023 | 08:44 WIB
header img
Para calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Kini, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 dari pemerintah Arab Saudi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun 2023. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji regular, 17.680 jamaah haji khusus, dan 4.200 kuota petugas haji.

Jumlah ini merupakan angka normal sebelum pandemic Covid-19 melanda bangsa ini pada 2019. Kini, kuota jamaah Indonesia mencapai 218.150 orang.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Mukri mengatakan, dengan normalnya kembali kuota yang didapat, semangat dan optimisme calon jamaah haji yang sudah lama menanti pun akan kembali tumbuh.

"Kita doakan masyarakat yang sudah mendaftar bisa segera berangkat sesuai dengan waktunya pergi ibadah haji ke Tanah Suci," katanya dikutip dari situs resmi Nahdatul Ulama (NU), Minggu 8 Januari 2023.

Ia menambahkan, normalnya kembali kuota haji yang diberikan ke Indonesia tentu akan kembali menormalkan estimasi waktu keberangkatan bagi masyarakat yang sudah mendaftar.

Mukri menuturkan, selama pembatasan estimasi keberangkatan haji berubah mengalami kemunduran yang cukup lama. Hal ini dikarenakan kuota yang terbilang sedikit.

"Alhamdulillah, kabar baik normalnya kuota Indonesia ini perlu kita syukuri. Jumlah ini tentu ideal dan jika usulan untuk bisa menambah lagi dari jumlah ini, kita harus menyadari bahwa negara lain di dunia juga ingin mengirimkan jamaahnya setelah dua tahun dibatasi," tutur dia.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut