JAKARTA, iNewsSerpong.id - Covid-19 versi Omicron harus dihadapi dengan tiga prinsip. Ketiganya, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, adalah menegakkan protokol kesehatan (prokes), melakukan tracking dan tracing, dan mempercepat vaksinasi.
"Maka kita prinsip (untuk melakukan) penegakan prokes, kemudian sekali lagi tracking dan tracing, dan yang terakhir adalah percepatan vaksinasi," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (17/12/2021).
Tito mengatakan, Satgas Covid-19 di daerah nantinya menggunakan metode Spike Gene Target Failure (SGTF) dan juga mesin Whole Genome Sequences (WGS) untuk mengonfirmasi pasien apakah benar terkena Omicron atau bukan.
Siapa pun yang positif harus segera dilakukan tracking dan tracing terhadap kontak erat. Kepala daerah harus memfasilitasi ketika ada masyarakatnya terkonfirmasi positif Omicron.
"Itulah, makanya perlu siapa pun yang positif segera di-tracking dan tracing, dan kemudian dites, yang positif karantina, itu tekniknya," katanya.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Sampai hari ini pemerintah belum mengetahui secara persis terkait karakter Omicron, termasuk tingkat keparahan penularannya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid