Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Halte Petukangan Jakarta Berubah Nama Jadi Halte Petukangan D'MASIV
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Apes, Mobil Lamborghini Berasap dan Mogok di Jalur Transjakarta, Kena Tilang Pula Rp500 Ribu

Minggu, 15 Januari 2023 | 09:52 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Lagi Apes, Mobil Lamborghini Berasap dan Mogok di Jalur Transjakarta, Kena Tilang Pula Rp500 Ribu
Viral di media sosial memperlihatkan mobil mewah Lamborghini berasap dan mogok di jalur Transjakarta. (Foto : Ist)

Dia menambahkan, akibat perbuatan pelaku yang telah menerobos jalur Transjakarta itu, polisi lantas memberikan sanksi padanya berupa penilangan. 

Pengemudi mobil Lamborghini itu mengaku menerobos jalur Transjakarta untuk alasan keselamatan hingga akhirnya mogok di tengah jalan.

"Kami lakukan penilangan dengan denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal itu, masuk jalur busway merupakan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan," katanya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Viral Mobil Lamborghini Berasap dan Mogok di Jalur Transjakarta, Kena Tilang Rp500.000 ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/viral-mobil-lamborghini-berasap-dan-mogok-di-jalur-transjakarta-kena-tilang-rp500000.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut