BREAKING NEWS! Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari, Akhirnya Ditangkap Polisi

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Alex Bonpis bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, akhirnya berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.
"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, kepada MNC Portal, Rabu (17/1/2023). Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Alex Bonpis seorang pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Bandat Narkoba yang Pelaut
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan bahwa Alex Bonpis berprofesi sebagai pelaut.
Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa.
"Dalam kasus ini dia salah seorang penerima barang dari pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan lagi.
Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minaha secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Selain terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Alex Bonpis juga sudah berstatus buron dalam perkara tindak pidana narkotika.
"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah, kalau yang kami dari tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 17 Januari 2023 - 18:22 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Breaking News! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis".
Editor : Syahrir Rasyid