Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Mati Menanti untuk Tiga Pelaku Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Gitaris Band Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 21 Maret 2022 | 12:17 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Polisi Tetapkan Gitaris Band Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Polisi menetapkan status Gitaris Group Band Geisha Roby Satria sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi menetapkan status Gitaris Group Band Geisha Roby Satria sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika . Selain gitaris, ada satu orang lainnya berinisial AR yang dijadikan sebagai tersangka dengan kasus yang sama.

"Keduanya kami jadikan tersangka juga karena sama-sama menggunakan (narkotika)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, penangkapan pada keduanya itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Gitaris band itu lantas diciduk di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus narkotika. Dari penangkapann itu, tambahnya, polisi menyita ganja seberat delapan gram dan satu linting bekas pakai ganja. Dia diamankan di salah satu tempat kerjanya kawasan Pancoran. "Ini adanya laporan dari masyarakat," katanya.

Sekadar diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja. "Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada MNC Portal, Minggu 20 Maret 2022.(*)

Editor: A.R Bacho

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut