Logo Network
Network

Ferry Irawan Sering Minta Venna Melinda Isi Pulsa Rp250 Ribu per Bulan, Juga Bayar Ojol

Diana Rafika
.
Kamis, 19 Januari 2023 | 04:57 WIB
Ferry Irawan Sering Minta Venna Melinda Isi Pulsa Rp250 Ribu per Bulan, Juga Bayar Ojol
Ferry Irawan dikabarkan sering meminta Venna Melinda membayar pulsa hingga ojek online (ojol). Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Venna, Hotman Paris Hutapea. Foto/Instagram Ferry Irawan

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ferry Irawan dikabarkan sering meminta Venna Melinda membayar pulsa hingga ojek online (ojol). Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Venna, Hotman Paris Hutapea .

Berdasarkan pernyataan Venna, Ferry selama 3 bulan ini sering meminta dibayarkan ojek online setiap keluar rumah. Hal itu membuat ibu Verrell Bramasta itu merasa stres.

"Venna cerita sama saya betapa 3 bulan ini dia merasa sangat stres. Di mana dia misalnya dia punya suami tapi kalau suaminya ini keluar rumah dia harus kasih uang Grab Rp150 ribu," kata Hotman dikutip dari Kanal YouTube Intens Investiagsi, Rabu (18/1/2023).

Sementara untuk pulsa, Hotman menjelaskan bahwa Venna biasanya memberikan Ferry uang sebesar Rp250 ribu sebulan.

"Terus kalau beli pulsa dikasih Rp250 ribu sebulan. Aduh ini gimana coba? Sampai uang pulsa pun Venna yang bayarin," jelas Hotman.

Sebelumnya, Hotman juga mengungkapkan bahwa Ferry sempat meminta uang ke polisi untuk ongkos pulang ke Jakarta saat pemeriksaan pertama di Polda Jawa Timur. Ini berdasarkan pengakuan salah satu oknum aparat.

"Ada oknum aparat ngeluh sama saya, 'Pusing gue pulang ke Jakarta pun nggak ada ongkosnya. Aku dimintain uang untuk bisa balik ke Jakarta'," ujar Hotman.

"Saya nggak tau tanggal berapa. Mungkin sekitar tanggal 10 atau 11 sebelum saya datang," tandasnya.

Ferry Irawan resmi ditahan pada Senin, 16 Januari 2023 atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polda Jawa Timur menahan Ferry untuk mempermudah penyidikan. Dia dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya. Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini