JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terkait penetapan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) korban kecelakaan yang dijadikan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya angkat bicara.
Pihak polisi menyebut, korban Muhammad Hasya Atallah Syaputra, tewas bukan karena tertabrak oleh pensiunan Polri.
Bukan Kelalaian Pensiunan Polisi
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, insiden yang menyebabkan Hasya tewas bukan atas kelalaian dari pensiunan polisi.
Melainkan, kejadian itu murni dari kelalaian berkendara dari korban. Hal itu yang menyebabkan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Editor : Syahrir Rasyid