get app
inews
Aa Read Next : Asyiik, Libur Lebaran 6 hingga 15 April, Ganjil Genap Jakarta Diliburkan

Kisah Polisi Diperas Polisi, Polda Metro Jaya : Faktanya Tidak Masuk Logika

Minggu, 05 Februari 2023 | 06:17 WIB
header img
Polda Metro Jaya Jaya menyebut ada pengakuan Bripka Madih yang tidak konsisten dan di luar logika terkait pengakuannya diperas penyidik ketika mengurus sengketa tanah. (Foto : MPI)

Penyidik Trunoyudo menjelaskan, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata terdapat sembilan akta jual beli (AJB) yang telah dilakukan oleh orang tua Madih, dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter.

"Sisa lahannya atau tanahnya, dari girik 191 seluas 4.411 (meter persegi). Jadi yang telah diikatkan dengan AJB atau akta jual beli seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” jelasnya.

Dengan total sisa tanah tersebut, kata Trunoyudo, maka apa yang disampaikan Madih soal dimintai tanah seluas 1000 meter persegi tidak masuk akal. Sebab, sisa tanah miliknya hanya sekitar 761 meter persegi.

“Nalar logika kita berpikir ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya tinggal 761 meter persegi,” katanya.

 “Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu. Kan tidak masuk logika. Tinggalnya 761 masa minta yang mana lagi,” pungkasnya. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:02 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya: Faktanya Tidak Masuk Logika".

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut