Saat itu, orang tua pelaku pergi bekerja di kebun, pelaku dan temannya masuk rumah melalui jendela dan masuk kamar.
Polisi dari Polsek Tebo Tengah dan Polres Tebo yang mendapatkan laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan identifikasi penyebab kebaran.
Dari hasil penyelidikan adanya keganjalan dari TKP serta dari keterangan saksi-saksi yang curiga terhadap anak korban.
Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Aipda Doma Aefriadi mengatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, kebakaran ini dilakukan oleh anaknya.
“Keterangan pelaku membakar rumah orang tuanya karena kesal tidak diberikan uang untuk menikah dan selalu dimarahi jika membicarakan soal pernikahan pelaku,” katanya.
Untuk diketahui bahwa pelaku dan ayahnya ini memang tinggal satu rumah kurang lebih selam 6 tahun pasca kedua orang tua pelaku bercerai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta