Sopir Pribadi Tertembak, Majikan Ditahan Polisi

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Seorang pria berinisial E ditahan polisi lantaran senjata apinya meletus yang mengenai sopir pribadi berinisial AM. Meski mengaku tak sengaja E kini dalam pemeriksaan intesif pihak berwajib.
Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut. "Tersangka sudah ditahan. Tersangka sebagai majikan dan korban adalah sopir pribadi," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Senin (20/2/2023).
E diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta yang sehari-hari mengendarai mobil Fortuner. Dia berpotensi terjerat Pasal 360 KUHP tentang menyebabkan orang luka berat hingga Undang-Undang Darurat mengenai senjata api.
Kendati demikian, polisi melihat E memiliki surat izin terkait kepemilikan senjata api tersebut. "Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pria di Jaksel Tak Sengaja Tembak Sopir Pribadi, Ditahan Polisi ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/pria-di-jaksel-tak-sengaja-tembak-sopir-pribadi-ditahan-polisi.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid