Untuk mencegah tindakan penipuan, ada baiknya warga memeriksa terlebih dulu status barang melalui beacukai.go.id/barangkiriman atau mengonfirmasi pada Bea Cukai
"Layanan informasi Bea Cukai, seperti call center Bravo Bea Cukai pada 1500225, media sosial resmi Bea Cukai, serta layanan pesan langsung atau webchat Bea Cukai,” ungkap Hatta.
Dia mengimbau masyarakat memilih layanan e-commerce atau tata niaga elektronik tepercaya, membaca ulasan produk, memeriksa peringkat (rating) penjual, serta jangan mudah tergiur dengan harga murah.
“Dengan memilih e-commerce tepercaya, diharapkan kerahasiaan data pribadi tetap terjaga. Kebocoran data pribadi berpotensi sebagai celah modus penipuan berikutnya karena dapat dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban melalui informasi pribadinya,” ujarnya.
Apabila masyarakat telanjur menjadi korban penipuan, rekomendasi yang dapat dilakukan adalah segera menghubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking untuk pengaduan dan penyelesaian.
Korban juga dapat melaporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan. (*)
Penipuan online shop yang kian marak tetap waspada. (Foto : SINDOnews)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 24 Februari 2023 - 23:02 WIB oleh Yan Yusuf dengan judul "Penipuan Online Shop Makin Marak, Begini Cara Mengantisipasinya".
Editor : Syahrir Rasyid