get app
inews
Aa Read Next : PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan? Sri Mulyani Beri Sinyal

Sri Mulyani Ngaku Petik 3 Hikmah dari Kasus Mario Dandy, Berikut Pengakuannya

Selasa, 28 Februari 2023 | 12:57 WIB
header img
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa ada tiga hal yang dia petik dari kasus tragedi penganiayaan oleh Mario Dandy Saputra, putra dari eks pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

"Pertama, kita sangat prihatin, bagaimanapun dari sisi kemanusiaan yang adil dan beradab, kejadian kekerasan ini adalah sesuatu yang tidak bisa dibenarkan. Jadi kami sebagai institusi, tapi ini ya juga bukan institusi, tapi kami dari sisi kemanusiaan dan dari sisi keprihatinan, ya kita sebagai manusia harus menunjukkan itu," ujar Sri dalam Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023). 

Karena itu, yang kedua, dia pergi ke Rumah Sakit (RS), bertemu dengan  orang tua David, dan berbicara juga dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ternyata juga sangat dekat sekali. 

"Jadi kami kemudian menyampaikan rasa prihatin, bahkan saya merasa perlu untuk menyampaikan maaf. Menurut saya ini adalah sebuah humility, kerendahan hati yang sepantasnya dilakukan. Kedua, masalah proses hukumnya harus dilakukan," ungkap Sri.

Menurut dia, itu juga sesuatu dimana masyarakat akan melihat penuh, apapun yang dilakukan oleh orang tua untuk keadilan bagi David. 

"Ketiga, ini merembet kemana-mana, kemudian gaya hidup, dan ternyata happened to be orang dari pajak. Maka muncullah banyak sekali. Era media sosial, kita harus terima," tambahnya.

Ini adalah sebuah realita bagi dirinya dan juga para pejabat publik dan institusi publik, suatu realita yang harus diterima dan juga sebagai sesuatu yang harus dikelola. Jadi dari reaksi masyarakat yang luar biasa, dia menilai ada sisi positifnya.

"Ada keinginan dari kita untuk membersihkan, pertanyaan mengenai mekanisme compliance, mekanisme untuk koreksi. Jadi buat kami, ini adalah sebuah opportunity atau kesempatan untuk menjelaskan, ini loh mekanisme yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," pungkas Sri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut