get app
inews
Aa Read Next : Sri Mulyani Pilih Bungkam, Saat Ditanya Kesiapan jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK

Sri Mulyani Restui Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Ditjen Pajak

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:20 WIB
header img
Pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah disetujui Sri Mulyani. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal itu disampaikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menuturkan, pemecatan dilakukan karena hasil audit investigasi menemukan sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan Rafael Alun.

Bukti Audit Investigasi

"Nah dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu, Itjen rekomendasikan memecat saudara RAT. Usulan sudah disampaikan. Bu Menteri Sri Mulyani sudah menyetujuinya. Mungkin untuk proses selanjutnya akan diselesaikan oleh Pak Sekjen" jelas Awan dalam konferensi pers, di Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, Itjen Kemenkeu telah selesai melakukan investigasi kepada Rafael Alun. Audit investigasi tersebut dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta dilaporkan oleh Rafael Alun, termasuk adanya dugaan pelanggaran.

Dari hasil investigasi dilakukan, yang bersangkutan Rafael terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. "RAT tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta miliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan ASN," terangnya. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 08 Maret 2023 - 14:46 WIB oleh Atikah Umiyani dengan judul "Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Ditjen Pajak".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut