Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Presenter Ruben Onsu alias RSO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah menggelar perkara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, gelar perkara menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.
Korban mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran kerja sama bisnis jual-beli produk yang ditawarkan Ruben Onsu. Dalam kesepakatan tersebut, korban menyerahkan sejumlah modal dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sesuai perjanjian.
"Terus dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Editor : Syahrir Rasyid