Akbar Pera Baharudin. (Foto : Ist)
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Diduga terkait penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi ditangkap polisi.
Pria pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).
Polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Andri hanya menyebutkan jika kasus itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan masyarakat.
"Ada laporan awal pada November 2022, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," jelas Andri.
Polres Jakarta Barat rencananya akan merilis penangkapan Ajudan Pribadi hari ini. Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 15 Maret 2023 - 07:49 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan, Polisi Rilis Kasus Hari Ini". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/1047063/170/ajudan-pribadi-ditangkap-kasus-penipuan-polisi-rilis-kasus-hari-ini-1678838621
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : Syahrir Rasyid