JAKARTA, iNews.Serpong.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agungn(Kejagung), Rabu (115/2/2023). Johnny sebelumnya menjalani penyidik Jampidsus Kejagung.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam kasus tersebut, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama Selasa (14/2/2023) dan kedua hari ini Rabu (15/3/2023).
Johnny tiba ke Kejagung menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Johnny didampingi seorang pria yang ikut turun dari mobil tersebut. Johnny masuk ke Kejagung tanpa menghiraukan kehadiran awak media.
Sekjen Partai NasDem itu membawa dokumen penggunaan anggaran terkait proyek tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Johnny didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini. "Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan. Dalam kapasitas beliau menjadi PA (pengguna anggaran)," kata Ketut, Rabu (15/3/2023).
Ketut berkata, dokumen PA itu akan dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki penyidik. "Terkait dengan pemeriksaan beliau, dokumen itu juga sudah ada di tim penyidik hanya mencocokkan saja," ucap Ketut. (*)
Editor : Burhan