Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Pekerja PT Bososi Pratama Demo di Kejagung dan Ditjen AHU
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun 2 Tahun Era Prabowo*

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:39 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun 2 Tahun Era Prabowo*
Praktisi hukum Masriadi Pasaribu. Foto: Ist

JAKARTA iNewsSerpong.id  - Di balik senyapnya kerja penegakan hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) di era Jaksa Agung ST Burhanuddin justru mencatatkan prestasi paling nyata dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Data pemerintah per Februari 2026 mencatat, pemulihan aset negara dari perkara korupsi sepanjang 2025 mencapai Rp28,6 triliun. Dari jumlah itu, Kejagung menyumbang paling besar: Rp24 triliun atau 86 persen. Jauh melampaui KPK Rp1,53 triliun dan Polri Rp2,37 triliun.

Capaian itu diapresiasi praktisi hukum Masriadi Pasaribu. Menurutnya, Kejagung menunjukkan definisi kerja senyap hasil nyata.

"Ini bukti kerja senyap Jaksa Agung dan jajarannya. Tidak banyak bicara di media, tapi hasilnya triliunan kembali ke kas negara. Kejagung tidak hanya memburu koruptor kakap, tapi memastikan uang rakyat yang dirampok itu kembali," ujar Masriadi, Rabu (21/10/2026).

Masriadi menilai, paradigma yang dibangun Kejagung saat ini tepat. Penegakan hukum korupsi tidak boleh berhenti di hukuman badan, tapi harus sampai pada asset recovery.

"Kalau koruptor hanya dipenjara tapi uangnya tetap dinikmati keluarganya, itu gagal. Yang dilakukan Kejagung sekarang, buru orangnya, sita asetnya, kembalikan ke negara. Itu keadilan substantif," tegasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut