2. Menghapuskan dosa dan kesalahan
Terkadang musibah itu sebagai hukuman dari suatu dosa yang dilakukan seseorang, sebagaimana firman Allah -Subhaanahu Wa Ta’aalaa-:
{وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيْـبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْ عَنْ كَثِيْـرٍ}
“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).”
(QS. Asy-Syuuraa: 30)
Dan dipercepatnya hukuman atas mukmin di dunia; maka itu justru baik, sehingga dengan begitu: Allah bisa menghapuskan dosa-dosanya, dan kelak ia dapat berjumpa dengan Allah dalam keadaan bersih dan selamat.
Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْـبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ، فَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللهُ بِهِ سَــيِّـــئَاتِهِ، كَمَا تَـحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا
“Tidaklah seorang muslim itu tertimpa suatu ganguan berupa penyakit atau yang lainnya; melainkan Allah menggugurkan dosa-dosanya bersamanya, seperti pohon yang menggugurkan daun-daunnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta