get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tangerang Aniaya Istri karena Belum Tutup Lapak Jualan, Korban Alami Luka Berat

4 Fakta Seputar Kasus Alat Vital Mama Muda Disemprot Pewangi Pakaian Oleh Suami

Rabu, 29 Desember 2021 | 15:46 WIB
header img
Seorang perempuan muda berinisial M (23), warga Tangerang mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya berinisil AL (22). (Foto/Ilustrasi : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sungguh tragis nasib seorang mama muda berinisial M (23), warga Tangerang mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya berinisil AL (22). Kekerasan yang dialami hingga merusak bagian organ vitalnya.

Bagian kelamin wanita malang ini disemprot dengan pewangi pakaian. Berikut fakta-fakta kekerasan yang dialami M :

1. Mendapat Kekerasan Sejak Pacaran

M ternyata sudah mendapatkan kekerasan fisik sejak masih berstatus pacaran dengan AL. Kejadian itu dialaminya sejak tahun 2019 hingga berstatus suami istri saat ini. Ia kerap dipukul oleh AL.

2. Alami Kekerasan Organ Vital Sebanyak Tiga Kali

AL menyemprotkan cairan pewangi pakaian ke alat kelamin M sebanyak tiga kali. Kejadian yang dialaminya itu membuatnya sulit buang air kecil. M pun harus memeriksa alat kelaminnya itu ke rumah sakit. M kini harus menggunakan alat bantu agar dapat buang air kecil.

3. Kerap Ditonjok dan Ditampar

M menikah dengan AL pada 27 September 2019. Selama ini ia sudah sering ditonjok dan ditampar. Karena sering mendapatkan perlakuan kasar, M akhirnya melaporkannya ke polisi pada Senin 27 Desember 2021.

4. Suami Selingkuh dengan Tetangga

M mendapat kekerasan karena suaminya curiga dia masih berhubungan dengan mantan pacarnya. Padahal faktanya, suami yang justru selingkuh dengan wanita lain. Suaminya kerap kedapatan bermesraan dengan perempuan tetangganya.(*)
 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut