get app
inews
Aa Read Next : Warga Ciputat Geger, Ternyata Koper Misterius Berisi Pakaian Bekas

Impor Ilegal Pakaian Bekas Bisa Bikin UMKM Gulung Tikar dan Ancam Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Senin, 20 Maret 2023 | 09:43 WIB
header img
Praktik impor ilegal pakaian bekas kini menjadi sorotan. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, praktik itu bisa menghancurkan industri pakaian. Foto: Dok

Untuk mendorong bisnis TPT, pemerintah juga sudah menghadirkan banyak program, salah satunya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dilakukan sejak 2021 di setiap Provinsi secara bergantian, utamanya menampilkan produk produk wastra, fashion dan produk industri kreatif lainnya. 

Pemerintah juga menghadirkan kebijakan afirmatif, alokasi 40% belaja barang/jasa Kementerian/Lembaga untuk pengadaan oleh UMK dan Koperasi termasuk pakaian dan alas kaki serta belanja BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi) BUMN dengan nilai transaksi tahun 2022 sebesar Rp22 triliun. 

"Kita ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita ingin ada kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut